Hari ini Selasa 22 Mei 2012, tepat tanggal 1 Rajab 1433 H. Bulan Rajab adalah salah satu dari Empat Bulan Haram atau yang dimuliakan Allah swt. (Bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab).
Allah swt berfirman:
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan
Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan
haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum
musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya,
dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” At
Taubah: 36
Fenomena pergantian bulan di mata muslim adalah
salah satu sarana untuk mengingat kekuasaan Allah swt dan dalam rangka
untuk mengambil ibrah dalam kehidupan juga sebagai sarana ibadah.
Karena
itu, pergantian bulan dalam bulan-bulan Hijrah kita disunnahkan untuk
berdo’a, terutama ketika melihat hilal atau bulan pada malam harinya.
Do’a yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah saw. adalah:
اللَّهُمَّ
أَهْلِلْهُ عَلَيْنَا بِاْلأَمْنِ وَاْلإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ
وَاْلإِسْلاَم رَبِّيْ وَرَبُّكَ اللهُ هِلاَلَ رُشْدٍ وَخَيْرٍ
“Ya
Allah, Jadikanlah bulan ini kepada kami dalam kondisi aman dan hati
kami penuh dengan keimanan, dan jadikanlah pula bulan ini kepada kami
dengan kondisi selamat dan hati kami penuh dengan keislaman. Rabb ku dan
Rabb mu Allah. Bulan petunjuk dan bulan kebaikan.” (HR. Turmudzi)
Shaum di Bulan Rajab
Shaum dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulia lainnya hukumnya sunnah.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah aw. Bersabda:
“Puasalah pada bulan-bulan haram (mulya).” Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad.
Rasulullah saw. juga bersabda:
“Kerjakanlah ibadah apa yang engkau mampu, sesungguhnya Allah tidak pernah bosan hingga kalian bosan”.Ibnu Hajar, dalam kitabnya “Tabyinun Ujb”, menegaskan bahwa tidak ada hadits, baik sahih, hasan, maupun dha’if yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab.
Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang mengkhususkan bulan Rajab dengan berpuasa.
Ditulis
oleh Imam Asy Syaukani dalam Kitabnya, Nailul Authar, menerangkan bahwa
Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur As Sam’ani yang
mengatakan bahwa tidak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan
puasa Rajab secara khusus.
Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar
memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang
mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang
kuat.
Namun demikian, sesuai pendapat Imam Asy Syaukani, bila
semua hadits yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan
disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat untuk dijadikan landasan, maka
hadits-hadits yang umum, seperti yang disebut di atas, itu cukup menjadi
hujah atau landasan.
Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Do’a Bulan Rajab
Bulan
Rajab merupakan starting awal untuk menghadapi Bulan Suci Ramadhan.
Subhanallah, Rasulullah saw. menyiapkan diri untuk menyambut Bulan Suci
Ramadhan selama dua bulan berturut sebelumnya, yaitu bulan Rajab dan
bulan Sya’ban. Dengan berdoa dan memperbanyak amal shalih.
Do’a keberkahan di bulan Rajab. Bila memasuki bulan Rajab, Nabi saw. mengucapkan, “Allaahumma
Baarik Lana Fii Rajaba Wa Sya’baana, Wa Ballighna Ramadhaana. “Ya
Allah, berilah keberkahan pada kami di dalam bulan Rajab dan Sya’ban
serta sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.”
Hadits di atas disebutkan dalam banyak keterangan, seperti dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad di dalam kitab Zawaa’id al-Musnad (2346). Al-Bazzar di dalam Musnadnya -sebagaimana disebutkan dalam kitab Kasyf al-Astaar- (616). Ibnu As-Sunny di dalam ‘Amal al-Yawm Wa al-Lailah (658). Ath-Thabarany di dalam (al-Mu’jam) al-Awsath (3939). Kitab ad-Du’a’ (911). Abu Nu’aim di dalam al-Hilyah (VI:269). Al-Baihaqy di dalam Syu’ab (al-Iman) (3534). Kitab Fadhaa’il al-Awqaat (14). Al-Khathib al-Baghdady di dalam al-Muwadhdhih (II:473).
Memperbanyak
amal shaleh, seperti shaum sunnah, terutama di bulan Sya’ban. Diriwayat
oleh Imam al-Nasa’i dan Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Huzaimah.
Usamah berkata pada Nabi saw.
“Wahai
Rasulullah, saya tidak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak
yang Engkau lakukan dalam bulan Sya’ban.’ Rasul menjawab: ‘Bulan Sya’ban
adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang dilupakan oleh kebanyakan
orang. Di bulan itu perbuatan dan amal baik diangkat ke Tuhan
semesta alam, maka aku ingin ketika amalku diangkat, aku dalam keadaan
puasa.” Allahu a’lam
Puasa dan Keutamaan Rajab
Ditulis oleh Yusuf Suharto
(Guru PAI SMPN 3 Peterongan dan Dosen FAI Univ. Darul ‘Ulum Jombang)
Bulan Rajab adalah bulan ke tujuh dari bulan hijriah (penanggalan Arab dan Islam). Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu diyakini terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram atau muharram yang artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri, Rajab.
Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an Surat At Taubah: 36 menjelaskan:
“
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan,
dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang
lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat
itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa.”
Hukum Puasa Rajab
Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar,
bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam'ani yang
mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan
puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan
puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa
puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.
Namun
demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara
khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di
dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang
menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah,
Dzulhijjah, Muharram dan Rajab itu cukup menjadi hujjah atau landasan.
Di samping itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan
puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah,
Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia)." (Riwayat
Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat
al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah
berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat
Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan
Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan
Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"
Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar,
dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan
antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara
implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa
di dalamnya.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga
diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di dalam
bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama
setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah
Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah).
Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan
tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa
Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu
dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram. Di antara keempat bulan
itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian
Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah
al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum puasa dan ibadah
pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar tidak satupun
ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan
shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di
bulanharam, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram,
maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab,
maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya
di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
- · Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
- "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
- Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
- "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
- Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad Saw bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
- Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.
Mengamalkan Hadis Daif Rajab
Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha'if (lemah atau kurang kuat).
Namun
dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para
ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteksfada’il al-a’mal (amal- amal utama).
Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirahmengatakan :
“Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu),
maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan
periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak
berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain.”
0 komentar:
Posting Komentar